Majalah BusinessWeek edisi 2 Juli 2007 mengungkapkan bahwa Jakarta merupakan salah satu kota dengan jumlah blogger dan komentar terbanyak di dunia maya. Jakarta sejajar dengan St Louis, Brooklyn, Philadelphia, Montreal, Beijing, Moskow, Mumbai, dan Ohio. Dari Asia, hanya Singapura yang berada di jajaran atas. Kota-kota lain yang ada di atasnya adalah kota dengan jaringan Internet yang sudah canggih, seperti New York, London, dan Toronto.
Apa yang menarik dari fakta yang diungkapkan oleh BusinessWeek itu? Kita bisa menarik kesimpulan bahwa populasi blogger di Indonesia ternyata cukup besar. David Sifry dari Technorati pernah berteori bahwa jumlah blog di dunia berkembang dua kali lipat dalam setiap 10 bulan. Sementara pada Desember 2006 jumlah blogger di Indonesia mencapai 20 ribu orang, pada Oktober 2007 jumlah itu naik menjadi 40 ribu orang, dan sepuluh bulan kemudian–pada Agustus 2008–ada 80 ribu blogger. Jika kita percaya pada teori Sifry, tentu angka 80 ribu adalah sebuah jumlah yang fantastis.
Namun, tingginya jumlah blogger di Indonesia ini ternyata tidak diiringi dengan jumlah perusahaan yang “go blogging”. Timbul pertanyaan, jika banyak orang yang nge-blog, kenapa perusahaan tidak nge-blog juga?
Blog–seperti halnya situs web–adalah media. Ia bisa digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan. Jika digunakan oleh seorang remaja, blog bisa diibaratkan sebagai buku harian. Jika penggunanya adalah seorang mahasiswa, blog bisa dijadikan sarana mengumpulkan berbagai informasi di dunia maya untuk kelengkapan skripsinya.
Lalu untuk apa perusahaan juga harus nge-blog? Sebuah perusahaan bisa memanfaatkan blog sebagai sarana berkomunikasi dengan para pelanggannya (external blog). Jika ada produk baru yang akan diluncurkan, silakan tulis di blog dan biarkan para pelanggan membaca serta memberikan komentar.
Jika ada pelanggan yang mengadu lewat surat pembaca di media massa cetak, berikan jawabannya di blog. Biarkan komunikasi terbuka terjadi di blog. Mudah, bukan?
Blog juga bisa digunakan oleh perusahaan sebagai media informasi dan komunikasi dengan para pegawainya (internal blog).
Jika perusahaan ingin mengumumkan bahwa tiga hari sebelum hingga sesudah Lebaran adalah cuti bersama, silakan manajer sumber daya manusia menuliskannya di blog. Apabila perusahaan akan membagikan bonus akhir tahun, manajer keuangan bisa mengumumkannya di blog juga. Cepat, mudah, dan bermanfaat.
Meski demikian, memang mesti ada rambu-rambu jika perusahaan akan nge-blog. Harus ditentukan terlebih dulu jenis informasi seperti apa yang bisa diterbitkan, siapa yang boleh menerbitkan, siapa yang mempunyai hak membaca, dan siapa juga yang bisa berkomentar. Caranya tak terlalu sulit. Sekarang banyak tersedia blog script yang bisa diatur untuk semua keperluan itu.
Comments are closed.