Pembatasan dan larangan atau suatu situs web terkadang selalu mengganggu, dan pemerintah sekarang menyensor lebih banyak konten dari sebelumnya. Pada post kali ini kami akan memberikan cara mengakses website yang diblokir. Metode-metode untuk mengakses website yang diblokir sangat mudah digunakan termasuk penggunaan VPN, ekstensi, dan lainnya.
Berikut ini adalah 4 cara untuk mengakses website yang diblokir:
1. Menggunakan VPN
Cara yang paling mudah untuk mengakses website yang diblokir adalah dengan menggunakan VPN atau Virtual Private Network. Cara kerja VPN adalah dengan mengenkripsi ‘tunnel’ antara perangkat yang kamu gunakan dan web server, dengannya ISP dan pemerintah hanya melihat kamu terkoneksi ke server VPN dan tidak ada melakukan aktivitas lain. Jadi semua aktivitas yang kamu lakukan, alamat IP kamu kunjungi dan lainnya semuanya tersembunyi dibalik enkripsi 128-bit.
Kebanyakan VPN adalah berbayar, namun tetap ada pilihan aplikasi client VPN yang bisa kamu gunakan gratis. Jika kamu menggunakan komputer Windows, kamu bisa menggunakan web browser Opera, karena sekarang sudah ada VPN terintegrasi. Jika kamu menggunakan perangkat Android dan iOS bisa mendownload aplikasi Operasi VPN. Atau jika kamu menggunakan browser Chrome atau ChromeOS bisa menggunakan ekstensi ZenMate.
Kekurangan dari VPN yang saya rasakan adalah koneksi yang menjadi lebih lambat.
2. Gunakan IP Daripada URL
Website yang diblokir terkadang yang disimpan hanya daftar URL-nya saja dan menggunakan IP dari website mungkin bisa bekerja dalam beberapa kasus. Untuk mendapatkan alamat IP dari semua website, kamu bisa menggunakan command Ping.
Buka aplikasi Command Promt di komputer Windows, kemudian ketik perintah ‘Ping’ dan tambahkan www.namawebsite.com (ganti sesuai dengan website yang kamu inginkan), lalu tekan enter.
Terlihat proses Ping dari website tersebut dan disitu ada alamat IP-nya.
Ketik alamat IP tersebut di web browser.
3. Dengan Ekstensi
Jika kamu mengakses internet dari komputer dengan web browser seperti Chrome atau Firefox, kamu bisa menggunakan ekstensi VPN gratis seperti Hola atau ProxMate. Cukup download, pilih negara yang diinginkan dan kamu bisa mengakses website yang diblokir.
4. Menggunakan Website Proxy
Di internet ada banya website proxy yang dapat membantu kamu mengakses website yang diblokir. Website proxy menjadi moderator antara kamu penggun dan situs server yang dituju. Website proxy akan mengkamuflase website yang diblokir dari ISP, dan memungkinkan kamu untuk mengaksesnya.
Untuk mencari website proxy kamu bisa mencarinya di Google. Atau bisa mengunjungi website seperti:
- http://www.spysurfing.com/
- https://www.hidemyass.com/
- http://proxify.us/p/ dan masih banyak lagi.